Bagikan

Bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera kembali menimbulkan keprihatinan mendalam.

Komnas HAM: Banjir-Longsor Sumatera Sudah Layak Status Bencana Nasional!

Dalam beberapa waktu terakhir, curah hujan tinggi memicu banjir besar dan tanah longsor yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.

Ribuan warga terpaksa mengungsi, rumah rusak, lahan pertanian terendam, serta akses transportasi dan layanan publik terganggu.

Situasi ini dinilai tidak lagi bersifat lokal, melainkan telah berkembang menjadi krisis kemanusiaan yang membutuhkan penanganan berskala nasional.

Temukan rangkuman informasi menarik tentang rakyat lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di .

Penilaian Komnas HAM Aceh

Komnas HAM Aceh menyoroti bahwa banjir dan longsor telah berdampak langsung pada pemenuhan hak-hak dasar warga. Hak atas tempat tinggal yang layak, hak atas pangan, kesehatan, dan rasa aman dinilai terganggu secara signifikan.

Banyak warga yang kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian, sementara proses pemulihan berjalan lambat akibat keterbatasan sumber daya di tingkat daerah.

Menurut Komnas HAM Aceh, kondisi ini berpotensi memperburuk kerentanan kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan perempuan.

Dalam situasi bencana berkepanjangan, risiko pelanggaran hak asasi manusia meningkat jika penanganan tidak dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan menyeluruh.

Oleh karena itu, status bencana nasional dinilai penting untuk mempercepat mobilisasi bantuan dan perlindungan bagi masyarakat terdampak.

Alasan Kelayakan Penetapan Status Bencana Nasional

Komnas HAM Aceh menilai bahwa skala dan kompleksitas bencana banjir dan longsor di Sumatera telah melampaui kapasitas penanganan daerah.

Bencana terjadi di banyak wilayah secara bersamaan, dengan dampak yang saling berkaitan antara satu daerah dan daerah lain.

Kerusakan infrastruktur, keterbatasan logistik, serta kondisi geografis yang sulit menjadi tantangan besar dalam penanganan di lapangan.

Dengan penetapan status bencana nasional, pemerintah pusat dinilai dapat mengambil peran lebih besar dalam koordinasi, pendanaan, dan pengerahan sumber daya.

Komnas HAM Aceh menekankan bahwa langkah ini bukan semata-mata administratif, melainkan strategi untuk memastikan penanganan yang lebih efektif, cepat, dan berorientasi pada pemulihan hak-hak masyarakat.

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Tunjukkan Aksi Nyata Percepat Perbaikan Rumah Korban Banjir Bandang di Sumatera

Tanggung Jawab Negara Dalam Perspektif HAM

Tanggung Jawab Negara Dalam Perspektif HAM
Dalam perspektif hak asasi manusia, negara memiliki kewajiban untuk melindungi warganya dari dampak bencana, baik melalui upaya pencegahan, penanganan darurat, maupun pemulihan pascabencana.

Komnas HAM Aceh mengingatkan bahwa kegagalan dalam memberikan perlindungan dan bantuan yang memadai dapat berujung pada pelanggaran HAM, terutama jika warga dibiarkan hidup dalam kondisi tidak layak dalam waktu lama.

Komnas HAM Aceh juga menyoroti pentingnya pendekatan berbasis HAM dalam penanganan bencana. Hal ini mencakup transparansi informasi, partisipasi masyarakat dalam proses pemulihan.

Serta perlakuan yang adil dan nondiskriminatif terhadap seluruh korban bencana. Negara diharapkan hadir secara nyata untuk memastikan tidak ada warga yang terabaikan.

Harapan Terhadap Respons Pemerintah Pusat

Komnas HAM Aceh berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan secara serius usulan penetapan status bencana nasional bagi banjir dan longsor di Sumatera.

Dengan status tersebut, diharapkan respons penanganan menjadi lebih terintegrasi dan berkelanjutan, tidak hanya berfokus pada fase darurat tetapi juga pemulihan jangka panjang.

Selain bantuan darurat, Komnas HAM Aceh mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengelolaan lingkungan dan tata ruang yang berkontribusi terhadap meningkatnya risiko bencana. Penanganan bencana dinilai tidak cukup jika hanya bersifat reaktif.

Langkah pencegahan dan perbaikan sistemik harus menjadi bagian dari komitmen negara agar masyarakat Sumatera dapat hidup lebih aman dan terlindungi di masa depan.

Terus update dirimu dengan informasi menarik setiap hari, eksklusif dan terpercaya di NASIB RAKYAT.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari detik.com
  • Gambar Kedua dari acehtengahkab.go.id

0 responses to “Komnas HAM: Banjir-Longsor Sumatera Sudah Layak Status Bencana Nasional!”