Bagikan

IMM Malut menuntut Kejati segera bersikap transparan mengungkap dugaan penyimpangan anggaran makan-minum WKDH 2022.

IMM Malut Desak Transparansi Kasus Anggaran Makan-Minum WKDH Malut 2022

Kasus dugaan penyimpangan anggaran Sekretariat Wakil Kepala Daerah Maluku Utara 2022 kembali memanas. DPD IMM mendesak Kejati bersikap transparan, mengungkap identitas Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang diduga terlibat. Kasus ini menjadi ujian integritas penegakan hukum dan akuntabilitas keuangan daerah.

Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Homeless.

Desakan Transparansi IMM Maluku Utara

DPD IMM Maluku Utara mendesak Kejati Maluku Utara segera mengungkap sosok Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) terkait dugaan penyimpangan anggaran Sekretariat Wakil Kepala Daerah 2022, terutama pos makan-minum dan perjalanan dinas yang masih misterius.

Ketua Umum DPD IMM Maluku Utara, M. Taufan Baba, menegaskan bahwa pengungkapan identitas PA dan KPA adalah kunci untuk menjamin proses hukum yang objektif dan bebas dari praktik tebang pilih. Menurutnya, posisi PA dan KPA merupakan simpul utama yang bertanggung jawab penuh atas penggunaan uang negara.

Taufan juga menambahkan bahwa publik memiliki hak untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam pengelolaan anggaran ini. Tanpa adanya keterbukaan identitas tersebut, penanganan perkara dikhawatirkan akan menimbulkan persepsi ketidakadilan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

Pentingnya Identitas PA dan KPA

Pengungkapan identitas PA dan KPA bukanlah intervensi terhadap proses penyidikan, melainkan dorongan kuat untuk mewujudkan transparansi struktural. Taufan Baba menekankan bahwa informasi mengenai pejabat administratif seperti PA dan KPA adalah data publik yang seharusnya terbuka, bukan rahasia penyidikan.

Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip keterbukaan informasi yang diamanatkan oleh undang-undang. Transparansi dalam penanganan kasus ini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap independensi Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dalam memberantas korupsi.

Dengan terungkapnya identitas PA dan KPA, masyarakat dapat turut serta mengawasi jalannya proses hukum. Ini akan memastikan bahwa setiap pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.

Baca Juga: Wagub DKI Rano Karno Paksa Rampungkan DTSEN Data Sakti Lawan Kemiskinan Demi Jakarta Sejahtera 2026

Tuntutan Kepada Pemerintah Provinsi Dan Ancaman Hukum

Tuntutan Kepada Pemerintah Provinsi Dan Ancaman Hukum

Selain kepada Kejati, IMM juga menuntut Pemerintah Provinsi Maluku Utara, melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), untuk segera membuka Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Sekretariat WKDH TA 2022. Tuntutan ini juga mencakup Surat Keputusan (SK) penetapan PA dan KPA pada tahun yang sama.

Permintaan ini didasari oleh amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dokumen-dokumen tersebut merupakan informasi penting yang harus diakses oleh publik demi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Taufan menegaskan bahwa DPD IMM Malut tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum lebih serius jika aspirasi mereka diabaikan. Jika pemerintah daerah dan Kejati menutup akses informasi ini, komitmen mereka terhadap transparansi patut dipertanyakan.

Komitmen IMM Untuk Akuntabilitas Keuangan Daerah

IMM akan menempuh berbagai langkah konstitusional, termasuk permohonan informasi publik secara resmi dan advokasi hukum, jika terjadi penolakan. Ini menunjukkan keseriusan IMM dalam mengawal kasus ini hingga tuntas demi kepentingan masyarakat Maluku Utara.

Sebagai organisasi gerakan moral, IMM berkomitmen penuh untuk terus mengawal kasus dugaan penyimpangan anggaran ini. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara akuntabel dan berpihak pada kesejahteraan rakyat Maluku Utara.

Langkah-langkah yang diambil IMM ini merupakan cerminan dari semangat mahasiswa sebagai agen kontrol sosial. Mereka bertekad untuk menjadi garda terdepan dalam memastikan transparansi dan keadilan ditegakkan di Provinsi Maluku Utara, demi masa depan yang lebih baik.

Jangan lewatkan update berita seputaran Homeless serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari indotimur.com
  • Gambar Kedua dari malutsatu.com

0 responses to “IMM Malut Desak Transparansi Kasus Anggaran Makan-Minum WKDH Malut 2022”