Ps. Kanit Binmas Polsek Ngampilan hadir di KUA Ngampilan, menyalurkan zakat untuk anak yatim, dukung kesejahteraan mereka.
Di Ngampilan, perhatian terhadap anak yatim diwujudkan melalui pentasarufan zakat yang dihadiri Ps. Kanit Binmas Polsek setempat. Kehadiran polisi ini tidak hanya memberi bantuan materi, tetapi juga semangat dan dukungan moral bagi anak-anak yatim.
Aksi sosial ini menegaskan pentingnya kolaborasi aparat dan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan anak-anak yang membutuhkan. Berikut liputan lengkap hanya ada di Homeless kegiatan pentasarufan zakat di Ngampilan.
Latar Belakang Kegiatan Zakat
Pada Jumat siang (13/03/2026), kegiatan pentasarufan zakat digelar di Aula Balai Nikah KUA Ngampilan, Yogyakarta, sebagai bentuk kepedulian sosial kepada anak‑anak yatim dan piatu di wilayah tersebut. Kegiatan diinisiasi oleh Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Kemantren Ngampilan yang rutin menyalurkan zakat untuk warga membutuhkan.
Pentasarufan ini bertujuan membantu kesejahteraan anak‑anak yang kurang mampu, terutama menjelang bulan Ramadan yang penuh berkah. Sebanyak 30 anak yatim piatu hadir sebagai penerima manfaat santunan zakat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kesejahteraan sosial sekaligus menyemangati anak‑anak agar tetap semangat dalam menempuh pendidikan dan kehidupan sehari‑hari.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Kehadiran Polri Dalam Pentasarufan
Ps. Kanit Binmas Polsek Ngampilan, Iptu Nanang Eko HR, S.H., mewakili Kapolsek menghadiri acara pentasarufan tersebut. Kehadiran aparat kepolisian ini menunjukkan dukungan kepolisian terhadap kegiatan sosial kemasyarakatan.
Nanang memberikan motivasi langsung kepada anak‑anak yang hadir. Ia mengharapkan bantuan yang disalurkan dapat bermanfaat bagi kebutuhan sehari‑hari maupun pendidikan mereka.
Ia juga berpesan kepada anak‑anak agar rajin beribadah, semangat belajar, serta menjauhi pergaulan negatif demi masa depan yang lebih baik.
Baca Juga: Terobosan Baru! Kementerian HAM Siapkan Aturan Khusus Untuk Lindungi Para Pembela HAM
Sinkronisasi Lintas Instansi
Acara pentasarufan dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimtren Ngampilan, termasuk Kepala Puskesmas Ngampilan, Lurah Ngampilan, Lurah Notoprajan, serta personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Kehadiran lintas instansi ini mencerminkan koordinasi yang baik antara pemerintah kecamatan, unit pengelola zakat, dan aparat keamanan dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
Kolaborasi ini juga memberi rasa aman dan tertib sepanjang jalannya acara, yang merupakan bagian dari upaya menjaga kondusivitas di wilayah Ngampilan.
Arti Pentasarufan Zakat Bagi Anak Yatim
Pentasarufan zakat menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian sosial dalam ajaran Islam, khususnya untuk membantu anak yatim yang membutuhkan perhatian dan dukungan. Melalui penyaluran zakat ini, masyarakat diajak untuk berbagi rezeki serta meringankan beban hidup mereka yang kurang beruntung.
Bantuan yang diberikan tidak hanya berdampak pada pemenuhan kebutuhan sehari-hari, tetapi juga memberi harapan baru bagi anak yatim agar tetap semangat menjalani pendidikan dan kehidupan sosialnya. Dukungan ini diharapkan mampu membantu mereka meraih masa depan yang lebih baik.
Selain itu, kegiatan pentasarufan zakat juga mempererat kebersamaan dan solidaritas masyarakat. Melalui kegiatan ini, nilai-nilai kepedulian, kebersamaan, dan empati terhadap sesama semakin tumbuh di tengah kehidupan bermasyarakat.
Penutup Acara Dan Harapan Ke Depan
Acara pentasarufan zakat ditutup dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada para penerima, diikuti dengan doa bersama untuk keberkahan para donatur dan masyarakat wilayah Ngampilan.
Penyerahan santunan yang diikuti doa bersama menjadi simbol kepedulian sosial serta kebersamaan dalam membantu mereka yang membutuhkan. Seperti ini membawa nilai kebersamaan dan keberkahan dalam suasana Ramadan.
Kehadiran Polri dan lintas instansi memberi pesan bahwa kegiatan sosial tidak hanya tanggung jawab komunitas agama atau sosial saja. Tetapi juga bagian dari peran aktif pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari jogja.polri.go.id
- Gambar Kedua dari merdeka.com