Pemerintah memperluas digitalisasi penyaluran bansos ke 41 daerah pada 2026, dengan 78 persen lokasi berada di luar Pulau Jawa.
Pemerintah Indonesia tengah gencar menyalurkan bantuan sosial (bansos) melalui program digitalisasi. Proyek percontohan ini akan diperluas pada 2026, mencakup 41 kabupaten/kota di 25 provinsi. Menariknya, mayoritas lokasi, 78%, berada di luar Pulau Jawa, menunjukkan komitmen pemerintah pada pemerataan dan transparansi.
Temukan rangkuman informasi menarik lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Homeless.
Perluasan Digitalisasi Bansos ke Seluruh Indonesia
Proyek percontohan digitalisasi bantuan sosial (bansos) pada tahun 2026 akan diperluas ke 41 kabupaten/kota yang tersebar di 25 provinsi. Langkah strategis ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyaluran bansos di seluruh Indonesia.
Mayoritas lokasi perluasan, yakni 78%, berada di luar Pulau Jawa. Ini menandakan fokus pemerintah untuk menjangkau daerah-daerah yang selama ini mungkin menghadapi tantangan lebih besar dalam penyaluran bantuan. Harapannya, digitalisasi dapat meminimalkan masalah distribusi dan tepat sasaran.
Perluasan ini juga menegaskan peran kunci pemerintah daerah (Pemda) dalam memastikan keberhasilan transformasi ini. Sinergi antara pusat dan daerah menjadi elemen vital untuk mewujudkan penyelenggaraan bantuan sosial yang transparan dan akuntabel.
Tantangan Dan Keberhasilan Digitalisasi Bansos
Penasehat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan keyakinannya bahwa digitalisasi bansos berbasis kecerdasan buatan (AI) ini akan terkelola dengan baik. Harapannya, sistem ini dapat mengatasi masalah ketepatan sasaran bansos yang selama ini sering menjadi polemik.
Selain itu, digitalisasi ini juga diharapkan dapat menjaga keamanan privasi data penerima bantuan. “Keberhasilan perluasan bansos digital ditentukan oleh sinergi pusat-daerah dalam menyiapkan digital ID, interoperabilitas data, dan kesiapan operasional daerah,” ujar Luhut, dalam keterangan tertulis, Selasa (3/2/2026).
Hal tersebut disampaikan Luhut dalam Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial dan Peran Pemerintah Daerah, di Kantor Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta, pada Selasa (3/2). Perluasan ini bertujuan memastikan kesiapan proses dan koordinasi sebelum implementasi nasional.
Baca Juga: Pemkab Deli Serdang Dukung Muslimat NU Tingkatkan Kesejahteraan Warga
Penyederhanaan Prosedur Dan Peningkatan Akurasi
Luhut menekankan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (KemenPAN-RB) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Komdigi) agar berkoordinasi dalam memimpin persiapan dan pelaksanaan perluasan di 41 kota/kabupaten.
Kegiatan ini juga melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak, seperti Kementerian Sosial RI (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik RI (BPS). Sinergi ini penting untuk memastikan integrasi data dan proses yang lancar di seluruh tingkatan.
MenPAN-RB Rini Widyantini menyampaikan bahwa dari sisi tata kelola, proses bisnis pengajuan bantuan sosial ditransformasikan dari tujuh langkah menjadi tiga langkah sederhana, pendaftaran, validasi dan verifikasi, serta penyaluran bantuan. “Penyederhanaan ini membuat layanan lebih sederhana dan memudahkan masyarakat penerima bantuan,” ungkap Rini.
Strategi Manajemen Perubahan Dan Komitmen Bersama
Rini mengungkapkan bahwa perluasan piloting merupakan bagian dari strategi manajemen perubahan untuk memastikan transformasi penyelenggaraan bantuan sosial berjalan secara efektif, terukur, dan berkelanjutan. Tujuannya adalah menguji kesiapan sistem dalam skala yang lebih luas.
Menurut Rini, piloting ini meningkatkan akurasi mekanisme penetapan dan seleksi penerima bantuan sosial, untuk menekan risiko inclusion error (bantuan tidak tepat sasaran) dan exclusion error (ada yang berhak namun tidak mendapatkan). Ini adalah langkah krusial untuk menciptakan keadilan.
“Yang menjadi penentu adalah kolaborasi dan komitmen kita bersama, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Ketika semua pihak bergerak searah, saling mendukung, dan menjaga tujuan yang sama, di situlah transformasi benar-benar dapat berjalan,” tegas Rini. Digitalisasi bansos ini juga merupakan salah satu fungsi untuk memberantas kemiskinan di Indonesia.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Huluk, mengimbau kepala daerah menjalankan komitmen. Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi rujukan utama seleksi penerima bantuan sosial. “Sistem kependudukan dan pencatatan sipil ini aman dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Jangan lewatkan update berita seputaran Homeless serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari lintastotabuan.com
- Gambar Kedua dari news.detik.com