Pemerintah Kota Bandung siaga tinggi, menertibkan ribuan tunawisma menjelang libur panjang demi ketertiban dan kenyamanan warga.
Pemerintah Kota Bandung mengambil langkah tegas menjelang libur panjang. Dinas Sosial menertibkan tunawisma untuk menjaga ketertiban dan citra kota. Penertiban ini bukan sekadar penggusuran, tetapi bagian dari rehabilitasi sosial komprehensif, diharapkan memberi solusi jangka panjang sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.
Temukan rangkuman informasi menarik lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Homeless.
Operasi Penertiban Berskala Besar
Penertiban tunawisma dijadwalkan dari Jumat dini hari hingga Minggu, melibatkan Satpol PP, Damkar, DLH, DPKP, DP3A, dan unsur kewilayahan. Kolaborasi lintas sektor ini menunjukkan keseriusan pemerintah menangani tunawisma secara terpadu. Operasi akan menyasar titik rawan tempat berkumpulnya tunawisma di Kota Bandung.
Menurut Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Yorisa Sativa, tunawisma terbagi menjadi tiga kategori: pengemis, gelandangan, dan pemulung. Setiap kategori memiliki karakteristik dan kebutuhan berbeda, sehingga penanganan harus adaptif dan holistik. Tujuannya memberikan penanganan manusiawi dan berkelanjutan.
Yorisa menambahkan bahwa penanganan tidak berhenti pada penertiban saja. Setelah dijangkau, para tunawisma akan dibawa ke rumah singgah untuk menjalani rehabilitasi sosial dan bimbingan mental-spiritual (bimtalsik) selama tujuh hari. Proses ini diharapkan dapat membekali mereka dengan keterampilan dan motivasi untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat.
Titik Rawan Dan Dampak Sosial
Lokasi mangkal tunawisma tersebar di berbagai titik strategis Kota Bandung, termasuk Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Merdeka, Taman Vanda, Jalan Riau–Lombok, Jalan Naripan–Tamblong, Taman Saparua, dan kawasan Braga serta Cihampelas. Total ada sekitar 16 hingga hampir 20 titik rawan yang menjadi fokus penertiban. Keberadaan mereka di lokasi-lokasi ini seringkali menimbulkan isu krusial.
Keberadaan tunawisma di area publik menimbulkan berbagai persoalan sosial. Mulai dari masalah kesehatan, risiko penyakit menular, gangguan ketertiban dan keamanan, hingga menurunnya keindahan kota. Kondisi ini berdampak negatif pada citra Bandung sebagai kota pariwisata dan juga kenyamanan warganya.
Yorisa menegaskan bahwa menjaga kebersihan, ketertiban, dan kesan positif Kota Bandung adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah. Dukungan masyarakat dalam program ini sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi semua pihak. Hal ini mencakup tidak memberikan uang di jalanan.
Baca Juga: Internet dan Literasi Digital Jadi Fokus Kemkomdigi untuk Sekolah Rakyat
Data Mengejutkan Dan Asal-Usul Tunawisma
Data Dinsos menunjukkan peningkatan jumlah gelandangan dari 113 jiwa pada 2024 menjadi 156 jiwa pada 2025. Dari jumlah tersebut, 129 jiwa telah dijangkau melalui Unit Social Response (USR), sementara 27 jiwa masih belum terjangkau. Peningkatan ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah kota.
Jumlah pengemis juga meningkat dari 188 jiwa menjadi 223 jiwa pada periode yang sama, dengan 184 jiwa telah mendapatkan penanganan. Sementara itu, pemulung tercatat sebanyak 57 jiwa, naik dari 41 jiwa di tahun sebelumnya. Data ini menunjukkan kompleksitas masalah yang harus dihadapi.
Yorisa mengungkapkan bahwa mayoritas tunawisma, terutama gelandangan (125 dari 156 jiwa), berasal dari luar Kota Bandung, seperti Kabupaten Bandung, Garut, dan Bandung Barat. Bahkan, pada tahun 2025 tercatat 10 orang tunawisma berasal dari luar Pulau Jawa, menunjukkan fenomena migrasi sosial yang lebih luas.
Tantangan Rehabilitasi Dan Ajakan Partisipasi
Meskipun telah dibina, sebagian tunawisma kerap kembali ke jalan. Yorisa menjelaskan bahwa faktor ekonomi menjadi pemicu utama, karena mereka menganggap aktivitas di jalanan memberikan penghasilan instan yang mudah. Siklus ini menjadi tantangan besar dalam upaya rehabilitasi jangka panjang.
Untuk mengatasi masalah ini, Dinsos akan mengencarkan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat, termasuk melalui Diskominfo, ATCS, serta Satpol PP, agar tidak memberi di jalan. Memberikan uang di jalanan dianggap tidak mendidik dan justru memperpanjang masalah kemiskinan dan ketunawismaan.
Pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya penanganan tunawisma. Dengan tidak memberikan sumbangan langsung di jalan dan menyalurkannya melalui lembaga resmi, diharapkan dapat membantu menciptakan solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan bagi mereka yang membutuhkan.
Jangan lewatkan update berita seputaran Homeless serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari cnbcindonesia.com
- Gambar Kedua dari liputan6.com